Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bogor » Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

  • account_circle Sohibap
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar

Bogor Bicarakata.Com– Seorang pekerja gondola di kawasan Vivo Mall Bogor melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor.


Pekerja tersebut diketahui bernama M. Fikri Dwi Januar, warga Kampung Moyan, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai petugas gondola sejak Desember 2024 hingga Februari 2026 di bawah perusahaan PT Dhimas Cahaya Wahyu Anugrah.

Dalam laporan pengaduan normatif ketenagakerjaan yang disampaikan, Fikri mengungkapkan bahwa selama masa kerjanya ia menerima upah yang diduga berada di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor yang berlaku.
Berdasarkan rincian yang disampaikan dalam laporan, pada tahun 2025 UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp4.877.211 per bulan. Namun upah yang diterima pekerja berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Akibatnya, terdapat total kekurangan upah tahun 2025 sebesar Rp36.162.755.
Sementara pada tahun 2026, dengan UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp5.161.769, pekerja mengaku hanya menerima upah Rp1.473.692 per bulan pada Januari dan Februari 2026. Dari selisih tersebut, tercatat kekurangan upah sebesar Rp7.376.154.
Secara keseluruhan, total dugaan kekurangan upah yang dilaporkan mencapai Rp43.538.909.

Selain persoalan upah, laporan tersebut juga memuat dugaan pelanggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja menyebut bahwa dirinya tidak didaftarkan sejak awal bekerja pada Desember 2024 dan baru didaftarkan pada Agustus 2025. Selain itu, terdapat kesalahan penulisan nama dalam data kepesertaan yang menyebabkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp480.000 hingga saat ini belum dapat diklaim.
Tidak hanya itu, pekerja juga mengaku mengalami pemotongan upah sebesar Rp500.000 oleh perusahaan. Pemotongan tersebut disebut sebagai jaminan atas kehilangan alat pelindung diri (APD) K3 berupa body harness, namun dilakukan tanpa adanya kesepakatan tertulis maupun pembuktian resmi terkait tanggung jawab kehilangan.

Dalam pengaduannya, pekerja meminta pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan, serta memerintahkan pembayaran seluruh kekurangan upah sesuai ketentuan UMK yang berlaku. Selain itu, pekerja juga meminta agar perusahaan mengembalikan sisa upah yang ditahan serta melunasi kewajiban iuran dan hak BPJS Ketenagakerjaan sejak awal masa kerja.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak pengawas ketenagakerjaan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan terkait.

  • Penulis: Sohibap
  • Editor: Aps

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek dan Pemerintah Rancabungur Bangun Rumah untuk Ibu dengan Gangguan Kejiwaan Pengasuh Anak Disabilitas

    Polsek dan Pemerintah Rancabungur Bangun Rumah untuk Ibu dengan Gangguan Kejiwaan Pengasuh Anak Disabilitas

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Polsek dan Pemerintah Rancabungur Bangun Rumah untuk Ibu dengan Gangguan Kejiwaan Pengasuh Anak Disabilitas. Rancabungur – Sabtu 6 September 2025 Kepolisian Sektor (Polsek) Rancabungur menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan ikut serta bersama-sama Pemerintah Kecamatan Rancabungur membangun rumah bagi Suheni dan Puroh, warga Kampung Sukajadi RT 01 / RW 02, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur. […]

  • Warga Pertanyakan Izin Lingkungan Penangkaran Burung Di Rancabungur.

    Warga Pertanyakan Izin Lingkungan Penangkaran Burung Di Rancabungur.

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Warga Pertanyakan Izin Lingkungan Penangkaran Burung Di Rancabungur. Rancabungur, Bicarakata.com – Pembangunan penangkaran burung di Kampung Warung Nangka, RT 05 RW 08, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menuai polemik di tengah masyarakat sekitar. Sejumlah warga yang rumahnya berdekatan dengan pagar pembatas kawasan proyek mengaku tidak pernah menandatangani izin lingkungan. Padahal, izin tersebut merupakan salah […]

  • Comeback Gemilang Marc Klok, Cetak Gol di Laga Timnas vs Chinese Taipei

    Comeback Gemilang Marc Klok, Cetak Gol di Laga Timnas vs Chinese Taipei

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Comeback Gemilang Marc Klok, Cetak Gol di Laga Timnas vs Chinese Taipei Bogor, 6 September 2025 – Gelandang naturalisasi, Marc Klok, mencuri perhatian saat kembali memperkuat Timnas Indonesia dalam laga FIFA Matchday melawan Chinese Taipei di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat (5/9/2025). Comeback-nya ke skuad Garuda ditandai dengan kontribusi nyata berupa satu gol cantik yang […]

  • Ramai dugaan dapur Sppg Bantarjaya 01 mencuci bahan makanan di masjid

    Ramai dugaan dapur Sppg Bantarjaya 01 mencuci bahan makanan di masjid

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Sohibap
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Rancabungur Bicarakata.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat kini justru menuai sorotan tajam. Di Desa Bantajaya, Kecamatan Rancabungur, warga dibuat geram dengan dugaan aktivitas dapur SPPG Bantajaya 03 yang mencuci ayam di area masjid Pada selasa 17-Maret-2026. Bagi warga, kejadian ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk kelalaian serius […]

  • Bahasa Kasar Aparatur Desa Cimulang Beredar, Publik Menanti Klarifikasi

    Bahasa Kasar Aparatur Desa Cimulang Beredar, Publik Menanti Klarifikasi

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Sohibap
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Rancabungur, BICARAKATA.COM— Dugaan penggunaan bahasa kasar dan bernada merendahkan oleh salah satu oknum aparatur Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, memicu kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. Konten berupa status WhatsApp, baik teks maupun pesan suara (voice note), kini berbuntut pada pendampingan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata. LBH Adhibrata mendampingi Ketua Lembaga Pemberdayaan […]

  • Kongkalikong Tercium di Muscam KNPI Rancabungur, Pemuda Mengamuk, Dana Hibah Dipertanyakan

    Kongkalikong Tercium di Muscam KNPI Rancabungur, Pemuda Mengamuk, Dana Hibah Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sohibap
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Ranca Bungur, Bicarakata.com– Musyawarah Kecamatan (Muscam) KNPI Rancabungur yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa (13/1/2026), berubah menjadi ajang keributan terbuka. Forum yang seharusnya menjadi ruang demokrasi pemuda justru dinilai sebagai skenario politik tertutup yang berujung chaos. Puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) meluapkan kemarahan setelah menilai proses pemilihan ketua telah dikondisikan sejak awal. […]

expand_less