Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bogor » Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

  • account_circle Sohibap
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

Bogor Bicarakata.Com– Seorang pekerja gondola di kawasan Vivo Mall Bogor melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor.


Pekerja tersebut diketahui bernama M. Fikri Dwi Januar, warga Kampung Moyan, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai petugas gondola sejak Desember 2024 hingga Februari 2026 di bawah perusahaan PT Dhimas Cahaya Wahyu Anugrah.

Dalam laporan pengaduan normatif ketenagakerjaan yang disampaikan, Fikri mengungkapkan bahwa selama masa kerjanya ia menerima upah yang diduga berada di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor yang berlaku.
Berdasarkan rincian yang disampaikan dalam laporan, pada tahun 2025 UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp4.877.211 per bulan. Namun upah yang diterima pekerja berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Akibatnya, terdapat total kekurangan upah tahun 2025 sebesar Rp36.162.755.
Sementara pada tahun 2026, dengan UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp5.161.769, pekerja mengaku hanya menerima upah Rp1.473.692 per bulan pada Januari dan Februari 2026. Dari selisih tersebut, tercatat kekurangan upah sebesar Rp7.376.154.
Secara keseluruhan, total dugaan kekurangan upah yang dilaporkan mencapai Rp43.538.909.

Selain persoalan upah, laporan tersebut juga memuat dugaan pelanggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja menyebut bahwa dirinya tidak didaftarkan sejak awal bekerja pada Desember 2024 dan baru didaftarkan pada Agustus 2025. Selain itu, terdapat kesalahan penulisan nama dalam data kepesertaan yang menyebabkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp480.000 hingga saat ini belum dapat diklaim.
Tidak hanya itu, pekerja juga mengaku mengalami pemotongan upah sebesar Rp500.000 oleh perusahaan. Pemotongan tersebut disebut sebagai jaminan atas kehilangan alat pelindung diri (APD) K3 berupa body harness, namun dilakukan tanpa adanya kesepakatan tertulis maupun pembuktian resmi terkait tanggung jawab kehilangan.

Dalam pengaduannya, pekerja meminta pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan, serta memerintahkan pembayaran seluruh kekurangan upah sesuai ketentuan UMK yang berlaku. Selain itu, pekerja juga meminta agar perusahaan mengembalikan sisa upah yang ditahan serta melunasi kewajiban iuran dan hak BPJS Ketenagakerjaan sejak awal masa kerja.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak pengawas ketenagakerjaan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan terkait.

  • Penulis: Sohibap
  • Editor: Aps

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kwarran Rancabungur Membuka Lomba Regu Penggalang Berprestasi di SMK Makarya 2 Bogor

    Kwarran Rancabungur Membuka Lomba Regu Penggalang Berprestasi di SMK Makarya 2 Bogor

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Sohibap
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com -Kwartir Ranting (Kwarran) Rancabungur menggelar Lomba Regu Penggalang Berprestasi pada Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di SMK Makarya 2 Bogor, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini menjadi ajang pembinaan sekaligus kompetisi bagi anggota Pramuka tingkat Penggalang se-Kecamatan Rancabungur. Lomba Regu Penggalang Berprestasi ini diikuti oleh berbagai gugus depan dari SMP dan MTs yang berada di […]

  • Rakerda KNPI Kota Bogor, Pemuda Tani Angkat Isu Kebijakan dan Pangan Mandiri

    Rakerda KNPI Kota Bogor, Pemuda Tani Angkat Isu Kebijakan dan Pangan Mandiri

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Sohibap
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BOGOR. Bicarakata.com –Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pemuda Tani Indonesia Kota Bogor menyampaikan dua rekomendasi strategis dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD KNPI Kota Bogor yang digelar pada (Kamis.23-April-2026). Usulan tersebut menjadi bentuk kontribusi pemikiran dalam mendorong kemajuan pemuda, khususnya di bidang pembangunan dan ketahanan pangan. Dalam forum tersebut, Sekretaris DPC Pemuda Tani Kota Bogor menegaskan […]

  • Anak Hilang di Rancabungur Berhasil Ditemukan Berkat Gerak Cepat Polsek Rancabungur

    Anak Hilang di Rancabungur Berhasil Ditemukan Berkat Gerak Cepat Polsek Rancabungur

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 611
    • 0Komentar

    RANCABUNGUR – 14 September 2025 Polsek Rancabungur berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang anak berusia 14 tahun yang dilaporkan keluarga sejak 5 September 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, anak tersebut diketahui sempat berada di Jakarta, tepatnya di kawasan Sawah Besar, sebelum akhirnya ditemukan di daerah Gunung Batu. Dari keterangan yang dihimpun, anak tersebut dijemput oleh seseorang yang […]

  • Bupati Bogor Dukung Pembangunan Jembatan di Desa Cimulang

    Bupati Bogor Dukung Pembangunan Jembatan di Desa Cimulang

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Jembatan Baru di Desa Cimulang, Bukti Komitmen Bupati Bogor Tingkatkan Infrastruktur.   Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempertegas komitmennya dalam pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa. Salah satunya diwujudkan melalui pembangunan jembatan penghubung di Kampung Cimulang Ujung, RT 02 RW 08, Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur. Proyek pembangunan tersebut dibiayai melalui Dana Bantuan […]

  • Peringati Sumpah Pemuda, Pemuda Desa Parakan Gelar Pentas Seni dan Parade Band

    Peringati Sumpah Pemuda, Pemuda Desa Parakan Gelar Pentas Seni dan Parade Band

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle RYM
    • visibility 207
    • 0Komentar

    BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, para pemuda Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menggelar aksi kreatif melalui pentas seni budaya dan parade band bertema “Parakan Bersatu” pada Minggu (26/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Gedung Serbaguna Desa Parakan RT 02/02 itu menampilkan berbagai pertunjukan menarik, mulai dari tarian tradisional, […]

  • Program Jabar Caang hadir di desa. Rancabungur

    Program Jabar Caang hadir di desa. Rancabungur

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Pemerintah Desa Rancabungur mengumumkan kabar gembira bagi warganya yang belum memiliki KWH listrik. Melalui Program Jabar Caang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, warga berhak memperoleh pemasangan listrik gratis berdaya 900 VA lengkap dengan instalasi rumah (3 titik lampu dan 1 stop kontak). Hingga saat ini, sebanyak 28 warga Desa Rancabungur sudah tercatat […]

expand_less