Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bogor » Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

  • account_circle Sohibap
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Bogor Bicarakata.Com– Seorang pekerja gondola di kawasan Vivo Mall Bogor melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor.


Pekerja tersebut diketahui bernama M. Fikri Dwi Januar, warga Kampung Moyan, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai petugas gondola sejak Desember 2024 hingga Februari 2026 di bawah perusahaan PT Dhimas Cahaya Wahyu Anugrah.

Dalam laporan pengaduan normatif ketenagakerjaan yang disampaikan, Fikri mengungkapkan bahwa selama masa kerjanya ia menerima upah yang diduga berada di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor yang berlaku.
Berdasarkan rincian yang disampaikan dalam laporan, pada tahun 2025 UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp4.877.211 per bulan. Namun upah yang diterima pekerja berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Akibatnya, terdapat total kekurangan upah tahun 2025 sebesar Rp36.162.755.
Sementara pada tahun 2026, dengan UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp5.161.769, pekerja mengaku hanya menerima upah Rp1.473.692 per bulan pada Januari dan Februari 2026. Dari selisih tersebut, tercatat kekurangan upah sebesar Rp7.376.154.
Secara keseluruhan, total dugaan kekurangan upah yang dilaporkan mencapai Rp43.538.909.

Selain persoalan upah, laporan tersebut juga memuat dugaan pelanggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja menyebut bahwa dirinya tidak didaftarkan sejak awal bekerja pada Desember 2024 dan baru didaftarkan pada Agustus 2025. Selain itu, terdapat kesalahan penulisan nama dalam data kepesertaan yang menyebabkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp480.000 hingga saat ini belum dapat diklaim.
Tidak hanya itu, pekerja juga mengaku mengalami pemotongan upah sebesar Rp500.000 oleh perusahaan. Pemotongan tersebut disebut sebagai jaminan atas kehilangan alat pelindung diri (APD) K3 berupa body harness, namun dilakukan tanpa adanya kesepakatan tertulis maupun pembuktian resmi terkait tanggung jawab kehilangan.

Dalam pengaduannya, pekerja meminta pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan, serta memerintahkan pembayaran seluruh kekurangan upah sesuai ketentuan UMK yang berlaku. Selain itu, pekerja juga meminta agar perusahaan mengembalikan sisa upah yang ditahan serta melunasi kewajiban iuran dan hak BPJS Ketenagakerjaan sejak awal masa kerja.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak pengawas ketenagakerjaan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan terkait.

  • Penulis: Sohibap
  • Editor: Aps

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Comeback Gemilang Marc Klok, Cetak Gol di Laga Timnas vs Chinese Taipei

    Comeback Gemilang Marc Klok, Cetak Gol di Laga Timnas vs Chinese Taipei

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Comeback Gemilang Marc Klok, Cetak Gol di Laga Timnas vs Chinese Taipei Bogor, 6 September 2025 – Gelandang naturalisasi, Marc Klok, mencuri perhatian saat kembali memperkuat Timnas Indonesia dalam laga FIFA Matchday melawan Chinese Taipei di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat (5/9/2025). Comeback-nya ke skuad Garuda ditandai dengan kontribusi nyata berupa satu gol cantik yang […]

  • 45 Tahun Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Layani 244.675 Pelanggan

    45 Tahun Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Layani 244.675 Pelanggan

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Mugni
    • visibility 25
    • 0Komentar

        Bogor – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 pada Jumat 6 Maret 2026 dengan penuh rasa syukur dan refleksi atas perjalanan panjang dalam melayani masyarakat Kabupaten Bogor.   Selama 45 tahun, perusahaan daerah ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan air minum sekaligus memperkuat perannya sebagai Badan […]

  • Pemuda Kampung Sukajadi Bersama RT dan RW Gelar Fogging Mandiri, Antisipasi Penyebaran DBD

    Pemuda Kampung Sukajadi Bersama RT dan RW Gelar Fogging Mandiri, Antisipasi Penyebaran DBD

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Pemuda Kampung Sukajadi Bersama RT dan RW Gelar Fogging Mandiri, Antisipasi Penyebaran DBD RANCABUNGUR – Sabtu, 6 September 2025 Meningkatnya kasus Demam Berdarah (DBD) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, belakangan ini menimbulkan keresahan warga. Di Kampung Sukajadi RT 04 RW 02, tercatat sudah empat warga yang positif DBD dalam sepekan terakhir, tiga di […]

  • Bupati Bogor Dukung Pembangunan Jembatan di Desa Cimulang

    Bupati Bogor Dukung Pembangunan Jembatan di Desa Cimulang

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Jembatan Baru di Desa Cimulang, Bukti Komitmen Bupati Bogor Tingkatkan Infrastruktur.   Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempertegas komitmennya dalam pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa. Salah satunya diwujudkan melalui pembangunan jembatan penghubung di Kampung Cimulang Ujung, RT 02 RW 08, Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur. Proyek pembangunan tersebut dibiayai melalui Dana Bantuan […]

  • Di Tengah Gubuk Usang, Harapan Baru Muncul untuk Keluarga Dedi di Mekarsari

    Di Tengah Gubuk Usang, Harapan Baru Muncul untuk Keluarga Dedi di Mekarsari

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com — Kisah pilu keluarga Dedi, warga Kampung Sukajadi RT 02/RW 01, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya menggugah hati banyak pihak. Setelah viral di media sosial, rumah reyot berukuran 3 x 4 meter yang nyaris roboh itu kini mendapat perhatian luas — mulai dari DPRD Kabupaten Bogor, Pemerintah Kecamatan Rancabungur, Pemerintah Desa […]

  • Sinergi Sosial: TKSK IPSM KEC. RANCA BUNGUR dan Yayasan Server Indonesia Salurkan 9.000 Paket Daging di Rancabungur

    Sinergi Sosial: TKSK IPSM KEC. RANCA BUNGUR dan Yayasan Server Indonesia Salurkan 9.000 Paket Daging di Rancabungur

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Warga antusias, kegiatan sosial hasil kolaborasi berbagai pihak berjalan sukses Rancabungur, Bicarakata.com — Rasa haru dan bahagia tampak jelas di wajah warga Kecamatan Rancabungur saat ribuan paket daging dibagikan dalam kegiatan sosial yang digelar pada Senin (7/10/2025). Kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat ini berhasil menyalurkan 9.000 paket daging kepada ribuan penerima manfaat di seluruh […]

expand_less