Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bogor » Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

  • account_circle Sohibap
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Bogor Bicarakata.Com– Seorang pekerja gondola di kawasan Vivo Mall Bogor melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor.


Pekerja tersebut diketahui bernama M. Fikri Dwi Januar, warga Kampung Moyan, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai petugas gondola sejak Desember 2024 hingga Februari 2026 di bawah perusahaan PT Dhimas Cahaya Wahyu Anugrah.

Dalam laporan pengaduan normatif ketenagakerjaan yang disampaikan, Fikri mengungkapkan bahwa selama masa kerjanya ia menerima upah yang diduga berada di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor yang berlaku.
Berdasarkan rincian yang disampaikan dalam laporan, pada tahun 2025 UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp4.877.211 per bulan. Namun upah yang diterima pekerja berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Akibatnya, terdapat total kekurangan upah tahun 2025 sebesar Rp36.162.755.
Sementara pada tahun 2026, dengan UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp5.161.769, pekerja mengaku hanya menerima upah Rp1.473.692 per bulan pada Januari dan Februari 2026. Dari selisih tersebut, tercatat kekurangan upah sebesar Rp7.376.154.
Secara keseluruhan, total dugaan kekurangan upah yang dilaporkan mencapai Rp43.538.909.

Selain persoalan upah, laporan tersebut juga memuat dugaan pelanggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja menyebut bahwa dirinya tidak didaftarkan sejak awal bekerja pada Desember 2024 dan baru didaftarkan pada Agustus 2025. Selain itu, terdapat kesalahan penulisan nama dalam data kepesertaan yang menyebabkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp480.000 hingga saat ini belum dapat diklaim.
Tidak hanya itu, pekerja juga mengaku mengalami pemotongan upah sebesar Rp500.000 oleh perusahaan. Pemotongan tersebut disebut sebagai jaminan atas kehilangan alat pelindung diri (APD) K3 berupa body harness, namun dilakukan tanpa adanya kesepakatan tertulis maupun pembuktian resmi terkait tanggung jawab kehilangan.

Dalam pengaduannya, pekerja meminta pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan, serta memerintahkan pembayaran seluruh kekurangan upah sesuai ketentuan UMK yang berlaku. Selain itu, pekerja juga meminta agar perusahaan mengembalikan sisa upah yang ditahan serta melunasi kewajiban iuran dan hak BPJS Ketenagakerjaan sejak awal masa kerja.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak pengawas ketenagakerjaan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan terkait.

  • Penulis: Sohibap
  • Editor: Aps

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Juara Sejati, SDN Rancabungur 01 Raih Posisi Kedua Cerdas Cermat PAI

    Cetak Juara Sejati, SDN Rancabungur 01 Raih Posisi Kedua Cerdas Cermat PAI

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Sohibap
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Rancabungur Bicarakata.com- Semangat dan kualitas siswa-siswi SDN Rancabungur 01 kembali terbukti. Dalam ajang Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Rancabungur, sekolah tersebut berhasil meraih Juara 2 pada cabang Lomba Cerdas Cermat. Kegiatan yang berlangsung pada 12 Februari 2026 ini dipusatkan di SDN Bantarkambing 03 dan SDN Bantarkambing 06, serta diikuti oleh perwakilan […]

  • Indahnya Berbagi! Pramuka Kwaran Rancabungur Gelar Aksi Bagi Takjil Ramadan

    Indahnya Berbagi! Pramuka Kwaran Rancabungur Gelar Aksi Bagi Takjil Ramadan

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Sohibap
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Kwartir Ranting (Kwaran) Rancabungur menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat di depan Kantor Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Selasa (10/3/2026) menjelang waktu berbuka puasa. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus dan anggota Pramuka Kwaran Rancabungur sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. Puluhan paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan yang […]

  • Pemilihan RT dan RW 09 Rancabungur Jadi Momentum Kebersamaan Warga

    Pemilihan RT dan RW 09 Rancabungur Jadi Momentum Kebersamaan Warga

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Sohibap
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Rancabungur, BICARAKATA.COM – Pemerintah Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menggelar Pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak se-Desa Rancabungur, termasuk di wilayah RW 09 Kampung Rancabungur. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat lingkungan sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin wilayahnya. Untuk RW 09, pemungutan suara dilaksanakan di halaman […]

  • 5.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026 

    5.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026 

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Mugni
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Bogor – Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan apel personel untuk operasi Ketupat Lodaya 2026 yang akan dimulai 13 Maret 2026 esok hari.   “Operasi Ketupat Lodaya 2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis 12 Maret 2026.   Ia menjelaskan, ada […]

  • Anak Hilang di Rancabungur Berhasil Ditemukan Berkat Gerak Cepat Polsek Rancabungur

    Anak Hilang di Rancabungur Berhasil Ditemukan Berkat Gerak Cepat Polsek Rancabungur

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 551
    • 0Komentar

    RANCABUNGUR – 14 September 2025 Polsek Rancabungur berhasil mengungkap kasus hilangnya seorang anak berusia 14 tahun yang dilaporkan keluarga sejak 5 September 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, anak tersebut diketahui sempat berada di Jakarta, tepatnya di kawasan Sawah Besar, sebelum akhirnya ditemukan di daerah Gunung Batu. Dari keterangan yang dihimpun, anak tersebut dijemput oleh seseorang yang […]

  • Isu Penyelewengan Dana PIP di Sekolah Swasta Terjawab: Murni Miskomunikasi

    Isu Penyelewengan Dana PIP di Sekolah Swasta Terjawab: Murni Miskomunikasi

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Isu Penyelewengan Dana PIP di Sekolah Swasta Terjawab: Murni Miskomunikasi   Rancabungur, Bicarakata.com -Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sempat mencuat di salah satu sekolah swasta. Pihak keluarga siswa mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan karena merasa tidak pernah menerima dana bantuan pendidikan tersebut. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa persoalan sebenarnya bukan penyelewengan, melainkan adanya […]

expand_less