Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bogor » Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

  • account_circle Sohibap
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Bogor Bicarakata.Com– Seorang pekerja gondola di kawasan Vivo Mall Bogor melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor.


Pekerja tersebut diketahui bernama M. Fikri Dwi Januar, warga Kampung Moyan, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai petugas gondola sejak Desember 2024 hingga Februari 2026 di bawah perusahaan PT Dhimas Cahaya Wahyu Anugrah.

Dalam laporan pengaduan normatif ketenagakerjaan yang disampaikan, Fikri mengungkapkan bahwa selama masa kerjanya ia menerima upah yang diduga berada di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor yang berlaku.
Berdasarkan rincian yang disampaikan dalam laporan, pada tahun 2025 UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp4.877.211 per bulan. Namun upah yang diterima pekerja berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Akibatnya, terdapat total kekurangan upah tahun 2025 sebesar Rp36.162.755.
Sementara pada tahun 2026, dengan UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp5.161.769, pekerja mengaku hanya menerima upah Rp1.473.692 per bulan pada Januari dan Februari 2026. Dari selisih tersebut, tercatat kekurangan upah sebesar Rp7.376.154.
Secara keseluruhan, total dugaan kekurangan upah yang dilaporkan mencapai Rp43.538.909.

Selain persoalan upah, laporan tersebut juga memuat dugaan pelanggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja menyebut bahwa dirinya tidak didaftarkan sejak awal bekerja pada Desember 2024 dan baru didaftarkan pada Agustus 2025. Selain itu, terdapat kesalahan penulisan nama dalam data kepesertaan yang menyebabkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp480.000 hingga saat ini belum dapat diklaim.
Tidak hanya itu, pekerja juga mengaku mengalami pemotongan upah sebesar Rp500.000 oleh perusahaan. Pemotongan tersebut disebut sebagai jaminan atas kehilangan alat pelindung diri (APD) K3 berupa body harness, namun dilakukan tanpa adanya kesepakatan tertulis maupun pembuktian resmi terkait tanggung jawab kehilangan.

Dalam pengaduannya, pekerja meminta pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan, serta memerintahkan pembayaran seluruh kekurangan upah sesuai ketentuan UMK yang berlaku. Selain itu, pekerja juga meminta agar perusahaan mengembalikan sisa upah yang ditahan serta melunasi kewajiban iuran dan hak BPJS Ketenagakerjaan sejak awal masa kerja.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak pengawas ketenagakerjaan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan terkait.

  • Penulis: Sohibap
  • Editor: Aps

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bejat! Pria Paruh Baya di Rancabungur Diduga Rudapaksa Anak Tetangganya, Kini Diburu Polisi

    Bejat! Pria Paruh Baya di Rancabungur Diduga Rudapaksa Anak Tetangganya, Kini Diburu Polisi

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Seorang pria paruh baya diduga melakukan aksi bejat terhadap anak pada 18 Agustus 2025 lalu. Peristiwa itu baru terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian menyebar luas dan viral di berbagai media […]

  • 5.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026 

    5.000 Personel Gabungan Disiagakan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2026 

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Mugni
    • visibility 66
    • 0Komentar

      Bogor – Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan apel personel untuk operasi Ketupat Lodaya 2026 yang akan dimulai 13 Maret 2026 esok hari.   “Operasi Ketupat Lodaya 2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis 12 Maret 2026.   Ia menjelaskan, ada […]

  • Kader Solid, Semangat Tinggi! Pemuda Pancasila Rancabungur Siap Bergerak di Bawah Komando Anwar Sahdat

    Kader Solid, Semangat Tinggi! Pemuda Pancasila Rancabungur Siap Bergerak di Bawah Komando Anwar Sahdat

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Rancabungur Bicarakata.com – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rancabungur berlangsung sukses tanpa hambatan. Kegiatan tersebut digelar di Kampung Warung Nangka, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/10/2025). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyu Caniago, serta sejumlah […]

  • Permudah Warga, Kecamatan Rancabungur Gelar Jemput Bola Perekaman KTP-EL

    Permudah Warga, Kecamatan Rancabungur Gelar Jemput Bola Perekaman KTP-EL

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Permudah Warga, Kecamatan Rancabungur Gelar Jemput Bola Perekaman KTP-EL Rancabungur Bicarakata.com – Kecamatan Rancabungur berkomitmen penuh untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah pelaksanaan program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-EL) yang secara konsisten dilakukan bekerja sama dengan UPT Disdukcapil Wilayah I Parung. Program jemput bola ini […]

  • Curhat Ibu Penerima BPNT di Rancabungur: Bantuan Rp600 Ribu, di potong Rp90 Ribu

    Curhat Ibu Penerima BPNT di Rancabungur: Bantuan Rp600 Ribu, di potong Rp90 Ribu

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 1.235
    • 0Komentar

    Curhat Ibu Penerima BPNT di Rancabungur: Bantuan Rp600 Ribu, di potong Rp90 Ribu   Rancabungur – Seorang ibu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rancabungur mengeluhkan potongan yang dikenakan saat pencairan. Dari Rp600 ribu yang seharusnya ia terima, justru dipotong Rp90 ribu.   Di kutip dari Instagram Rancabungur Update, salah seorang ibu yang […]

  • Sugara Sigap! Warga Sukajadi Dapat Perhatian Langsung dari Anggota DPRD Bogor

    Sugara Sigap! Warga Sukajadi Dapat Perhatian Langsung dari Anggota DPRD Bogor

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Di tengah kehidupan modern yang terus melaju, masih ada cerita getir di pelosok Kabupaten Bogor. Di Kampung Sukajadi RT 02/RW 02, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, berdiri sebuah rumah reyot berdinding bilik bambu yang nyaris roboh. Di rumah itulah keluarga Dedi berteduh bersama seorang anak balitanya — berjuang di antara dinginnya angin malam […]

expand_less