Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Musdes Desa Rancabungur Tetapkan Rancangan Perdes Pembentukan RT dan RW

Musdes Desa Rancabungur Tetapkan Rancangan Perdes Pembentukan RT dan RW

  • account_circle Aps
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 206
  • comment 0 komentar

Musdes Desa Rancabungur Tetapkan Rancangan Perdes Pembentukan RT dan RW

Rancabungur, Jum’at 5 September 2025 – Pemerintah Desa Rancabungur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Paud Mawar Kp. Rancabungur dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Rancabungur, Sekcam Rancabungur, Kasi Pemerintahan Kecamatan Rancabungur, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, hingga pemuda dan unsur masyarakat lainnya. Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.

Harlan Sekretaris Desa Rancabungur menyampaikan bahwa pembentukan RT dan RW bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang memperkuat sistem pelayanan masyarakat di tingkat wilayah masing-masing.

“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan desa. Dengan adanya kejelasan struktur, masyarakat akan lebih mudah terlayani dan koordinasi pembangunan desa bisa berjalan lebih efektif,” ujar Sekretaris Desa Rancabungur.

Sementara itu, Kasipem Kecamatan Rancabungur menambahkan bahwa Perdes ini akan menjadi payung hukum resmi dalam mengatur tugas, fungsi, serta kewenangan RT dan RW.

“Kami berharap masyarakat bisa mendukung dan bersama-sama menguatkan peran RT dan RW. Karena tanpa partisipasi warga, aturan ini tidak akan berjalan maksimal, bahwa kegiatan yang berlangsung pada hari ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan desa serta mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat.” ungkapnya.

Musdes ini kemudian menyepakati rancangan Perdes tersebut secara mufakat. Setelah ditetapkan, rancangan akan diformalkan menjadi Peraturan Desa sebagai dasar hukum dalam pembentukan dan pengaturan RT serta RW di Desa Rancabungur.

Dengan adanya regulasi baru ini, Pemerintah Desa Rancabungur berharap pelayanan masyarakat bisa lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempererat semangat gotong royong di tengah warga.

  • Penulis: Aps
  • Editor: SohibAp

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Kampung Sukajadi Bersama RT dan RW Gelar Fogging Mandiri, Antisipasi Penyebaran DBD

    Pemuda Kampung Sukajadi Bersama RT dan RW Gelar Fogging Mandiri, Antisipasi Penyebaran DBD

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Pemuda Kampung Sukajadi Bersama RT dan RW Gelar Fogging Mandiri, Antisipasi Penyebaran DBD RANCABUNGUR – Sabtu, 6 September 2025 Meningkatnya kasus Demam Berdarah (DBD) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, belakangan ini menimbulkan keresahan warga. Di Kampung Sukajadi RT 04 RW 02, tercatat sudah empat warga yang positif DBD dalam sepekan terakhir, tiga di […]

  • Dari DPO ke DPRD, Nama Litao Jadi Sorotan Nasional

    Dari DPO ke DPRD, Nama Litao Jadi Sorotan Nasional

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Ramai di Media Sosial, Nama DPO Litao Dikabarkan Kini Jadi Anggota DPRD Wakatobi Bogor– Jagat media sosial tengah diramaikan dengan perbincangan mengenai seorang pria berinisial Litao yang disebut-sebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di masa lalu, namun kini dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Wakatobi. Tagar #Litao hingga #DPRDWakatobi menjadi perbincangan hangat di berbagai platform. […]

  • Bejat! Pria Paruh Baya di Rancabungur Diduga Rudapaksa Anak Tetangganya, Kini Diburu Polisi

    Bejat! Pria Paruh Baya di Rancabungur Diduga Rudapaksa Anak Tetangganya, Kini Diburu Polisi

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Seorang pria paruh baya diduga melakukan aksi bejat terhadap anak pada 18 Agustus 2025 lalu. Peristiwa itu baru terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian menyebar luas dan viral di berbagai media […]

  • Bertahun-tahun Lumpuh, Lansia di Kecamatan Rancabungur Hidup Tanpa KTP dan KK. Sulit Akses Layanan Kesehatan

    Bertahun-tahun Lumpuh, Lansia di Kecamatan Rancabungur Hidup Tanpa KTP dan KK. Sulit Akses Layanan Kesehatan

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Bertahun-tahun Lumpuh, Lansia di Kecamatan Rancabungur Hidup Tanpa KTP dan KK. Sulit Akses Layanan Kesehatan   Rancabungur – Jumat, 12 September 2025 Seorang lansia bernama Emad Sanjaya, warga Kampung Sukajadi RT 01/02, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, hingga kini belum memiliki data kependudukan. Baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) tak pernah […]

  • Pascabanjir Cimulang, Pemkab Bogor Intensifkan Normalisasi Sungai Cibeuteung Sepanjang 1,6 Kilometer

    Pascabanjir Cimulang, Pemkab Bogor Intensifkan Normalisasi Sungai Cibeuteung Sepanjang 1,6 Kilometer

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle plusrym@gmail.com
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Peristiwa banjir yang melanda Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 9 Agustus 2025 lalu masih menyisakan dampak cukup besar bagi masyarakat. Berdasarkan catatan pemerintah desa, sebanyak 39 rumah warga terdampak, 12 di antaranya rusak parah. Tak kurang dari 929 jiwa dari 306 kepala keluarga (KK) menjadi korban akibat bencana tersebut. Memasuki satu bulan […]

  • Isu Penyelewengan Dana PIP di Sekolah Swasta Terjawab: Murni Miskomunikasi

    Isu Penyelewengan Dana PIP di Sekolah Swasta Terjawab: Murni Miskomunikasi

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Isu Penyelewengan Dana PIP di Sekolah Swasta Terjawab: Murni Miskomunikasi   Rancabungur, Bicarakata.com -Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sempat mencuat di salah satu sekolah swasta. Pihak keluarga siswa mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan karena merasa tidak pernah menerima dana bantuan pendidikan tersebut. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa persoalan sebenarnya bukan penyelewengan, melainkan adanya […]

expand_less