Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bogor » Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

Dugaan Pelanggaran Upah dan BPJS, Pekerja Gondola di Bogor Tempuh Jalur Pengaduan

  • account_circle Sohibap
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 98
  • comment 0 komentar

Bogor Bicarakata.Com– Seorang pekerja gondola di kawasan Vivo Mall Bogor melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor.


Pekerja tersebut diketahui bernama M. Fikri Dwi Januar, warga Kampung Moyan, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai petugas gondola sejak Desember 2024 hingga Februari 2026 di bawah perusahaan PT Dhimas Cahaya Wahyu Anugrah.

Dalam laporan pengaduan normatif ketenagakerjaan yang disampaikan, Fikri mengungkapkan bahwa selama masa kerjanya ia menerima upah yang diduga berada di bawah ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bogor yang berlaku.
Berdasarkan rincian yang disampaikan dalam laporan, pada tahun 2025 UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp4.877.211 per bulan. Namun upah yang diterima pekerja berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. Akibatnya, terdapat total kekurangan upah tahun 2025 sebesar Rp36.162.755.
Sementara pada tahun 2026, dengan UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp5.161.769, pekerja mengaku hanya menerima upah Rp1.473.692 per bulan pada Januari dan Februari 2026. Dari selisih tersebut, tercatat kekurangan upah sebesar Rp7.376.154.
Secara keseluruhan, total dugaan kekurangan upah yang dilaporkan mencapai Rp43.538.909.

Selain persoalan upah, laporan tersebut juga memuat dugaan pelanggaran terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja menyebut bahwa dirinya tidak didaftarkan sejak awal bekerja pada Desember 2024 dan baru didaftarkan pada Agustus 2025. Selain itu, terdapat kesalahan penulisan nama dalam data kepesertaan yang menyebabkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp480.000 hingga saat ini belum dapat diklaim.
Tidak hanya itu, pekerja juga mengaku mengalami pemotongan upah sebesar Rp500.000 oleh perusahaan. Pemotongan tersebut disebut sebagai jaminan atas kehilangan alat pelindung diri (APD) K3 berupa body harness, namun dilakukan tanpa adanya kesepakatan tertulis maupun pembuktian resmi terkait tanggung jawab kehilangan.

Dalam pengaduannya, pekerja meminta pihak UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan, serta memerintahkan pembayaran seluruh kekurangan upah sesuai ketentuan UMK yang berlaku. Selain itu, pekerja juga meminta agar perusahaan mengembalikan sisa upah yang ditahan serta melunasi kewajiban iuran dan hak BPJS Ketenagakerjaan sejak awal masa kerja.

Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak pengawas ketenagakerjaan untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap perusahaan terkait.

  • Penulis: Sohibap
  • Editor: Aps

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sugara Sigap! Warga Sukajadi Dapat Perhatian Langsung dari Anggota DPRD Bogor

    Sugara Sigap! Warga Sukajadi Dapat Perhatian Langsung dari Anggota DPRD Bogor

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Di tengah kehidupan modern yang terus melaju, masih ada cerita getir di pelosok Kabupaten Bogor. Di Kampung Sukajadi RT 02/RW 02, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, berdiri sebuah rumah reyot berdinding bilik bambu yang nyaris roboh. Di rumah itulah keluarga Dedi berteduh bersama seorang anak balitanya — berjuang di antara dinginnya angin malam […]

  • Warga Mekarsari Jadi Korban Begal di Ciampea, Istri Alami Luka Serius

    Warga Mekarsari Jadi Korban Begal di Ciampea, Istri Alami Luka Serius

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Aksi kriminal jalanan kembali meresahkan warga. Seorang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, menjadi korban begal di Jembatan Ciampea, perbatasan Kecamatan Rancabungur, pada Jumat (19/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Korban bernama Urmat, bersama sang istri Maimunah, saat itu tengah dalam perjalanan menuju Pasar Ciampea untuk berbelanja kebutuhan berdagang sehari-hari. Mereka berboncengan […]

  • Kader Solid, Semangat Tinggi! Pemuda Pancasila Rancabungur Siap Bergerak di Bawah Komando Anwar Sahdat

    Kader Solid, Semangat Tinggi! Pemuda Pancasila Rancabungur Siap Bergerak di Bawah Komando Anwar Sahdat

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Rancabungur Bicarakata.com – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rancabungur berlangsung sukses tanpa hambatan. Kegiatan tersebut digelar di Kampung Warung Nangka, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Kamis (9/10/2025). Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Wahyu Caniago, serta sejumlah […]

  • Cetak Juara Sejati, SDN Rancabungur 01 Raih Posisi Kedua Cerdas Cermat PAI

    Cetak Juara Sejati, SDN Rancabungur 01 Raih Posisi Kedua Cerdas Cermat PAI

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Sohibap
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Rancabungur Bicarakata.com- Semangat dan kualitas siswa-siswi SDN Rancabungur 01 kembali terbukti. Dalam ajang Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Rancabungur, sekolah tersebut berhasil meraih Juara 2 pada cabang Lomba Cerdas Cermat. Kegiatan yang berlangsung pada 12 Februari 2026 ini dipusatkan di SDN Bantarkambing 03 dan SDN Bantarkambing 06, serta diikuti oleh perwakilan […]

  • Bejat! Pria Paruh Baya di Rancabungur Diduga Rudapaksa Anak Tetangganya, Kini Diburu Polisi

    Bejat! Pria Paruh Baya di Rancabungur Diduga Rudapaksa Anak Tetangganya, Kini Diburu Polisi

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Aps
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Rancabungur, Bicarakata.com – Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Seorang pria paruh baya diduga melakukan aksi bejat terhadap anak pada 18 Agustus 2025 lalu. Peristiwa itu baru terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian menyebar luas dan viral di berbagai media […]

  • Dorong Digitalisasi Pramuka, Kwarran Rancabungur Ikuti Workshop KOMTI–PUSDATIN

    Dorong Digitalisasi Pramuka, Kwarran Rancabungur Ikuti Workshop KOMTI–PUSDATIN

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Sohibap
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Rancabungur Bicarakata.com – Kwartir Ranting (Kwarran) Rancabungur mengikuti kegiatan Workshop Bidang Komunikasi dan Teknologi Informasi (KOMTI) serta Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Wilayah II yang diikuti oleh perwakilan dari 11 kecamatan. ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Rumpin, bertempat di DMS Caffe, pada Kamis, 5 Februari 2025. ‎Adapun kecamatan yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Kecamatan […]

expand_less