Warga Pertanyakan Izin Lingkungan Penangkaran Burung Di Rancabungur.
- account_circle Aps
- calendar_month Jum, 26 Sep 2025
- visibility 49
- comment 0 komentar

Warga Pertanyakan Izin Lingkungan Penangkaran Burung Di Rancabungur.
Rancabungur, Bicarakata.com – Pembangunan penangkaran burung di Kampung Warung Nangka, RT 05 RW 08, Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, menuai polemik di tengah masyarakat sekitar.
Sejumlah warga yang rumahnya berdekatan dengan pagar pembatas kawasan proyek mengaku tidak pernah menandatangani izin lingkungan. Padahal, izin tersebut merupakan salah satu syarat utama dalam penerbitan dokumen perizinan pembangunan.
Mimi, Ketua RT 05 RW 08, saat dikonfirmasi menjelaskan, “Memang betul warga di lingkungan RT saya belum menandatangani terkait izin lingkungan, karena belum ada kesepakatan antara pihak INAGRO dengan warga yang berdekatan. Dan saya pribadi juga sebagai ketua RT belum menandatangani,” jelasnya.
“Kami kaget ketika pembangunan dimulai, sebab tidak pernah dimintai tanda tangan atau persetujuan terkait izin lingkungan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, warga masih mempertanyakan kejelasan prosedur perizinan serta keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan penangkaran burung tersebut. Mereka berharap pemerintah desa maupun pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
- Penulis: Aps
Saat ini belum ada komentar